T1-7_24_A_Aisyah Nur Rahmah Febriani_Koneksi Antar Materi - Relevansi Perjalanan Pendidikan Nasional_Filosofi Pendidikan Nasional
Pada tahap ini, Mahasiswa meninjau ulang keseluruhan materi dari ‘Mulai dari Diri’ hingga ‘Elaborasi Pemahaman’ untuk membuat ‘Koneksi Antar Materi’ sebagai kesimpulan penguasaan materi ‘Perjalanan Pendidikan Nasional’ dengan uraian tugas sebagai berikut:
1. Tinjau kembali tugas individu dan kelompok yang
telah dikembangkan pada fase Mulai Dari Diri, Eksplorasi Konsep, Ruang
Kolaborasi dan Demonstrasi Kontekstual.
2. Buatlah sebuah kesimpulan dan penjelasan untuk
menguatkan pemahaman Anda tentang materi Perjalanan Pendidikan Nasional.
3. Buatlah sebuah refleksi dari pengetahuan dan
pengalaman baru yang Anda peroleh dalam materi ini dan perubahan diri yang yang
Andal alami dan akan Anda praktekan di sekolah dan kelas Anda.
4. Kesimpulan dan refleksi disajikan dalam bentuk
media informasi. Format media dapat disesuaikan dengan minat dan kreativitas
Anda. Contoh media yang dapat dibuat: artikel, ilustrasi, grafik, video,
rekaman audio, presentasi infografis, artikel dalam blog, dan lainnya.
5. Unggah hasil kerja Anda sesuai petunjuk pengiriman
di bawah.
Jawabannya:
Menurut UU Republik Indonesia no. 20 tahun 2003
pasal 1 memaparkan bahwa, pendidikan memiliki arti usaha sadar dan terencana
untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik
secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta
keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Pendidikan
yang ada di Indonesia berpatokan pada Pancasila dan Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945. Sistem Pendidikan yang digunakan keseluruhan
komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan
pendidikan nasional.
Peserta didik merupakan
masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran
yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu. Tenaga
kependidikan merupakan masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk
menunjang penyelenggaraan pendidikan. Pendidik merupakan tenaga kependidikan
yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara,
tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan
kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.
Menurut UU Republik Indonesia no. 20
tahun 2003 pasal 2, pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Menurut UU Republik Indonesia no. 20
tahun 2003 pasal 2, pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Pada pidato yang telah disampaikan oleh
Ki Hajar Dewantara bahwa, pendidikan harus dilakukan tanpa paksaan siapapun dan
apapun. Pendidikan juga harus dijalankan tanpa membeda-bedakan agama, ras, dan
status sosial. Fungsi Pendidikan untuk mengajarkan dan mendidik seseorang dari
yang awalnya tidak mampu membaca, menulis, dan berhitung menjadi mampu
memahaminya. Pendidikan harus diasaskan demi kemajuan bangsa Indonesia agar
mencapai kebijaksanaan dan kematangan dalam menilai situasi agar tidak
dipecahkan oleh V.O.C belanda hanya demi keuntungan semata dan malah merugikan
bangsa Indonesia yang harus menerima pendidikan yang seadanya.
Beberapa upaya pun sudah beliau Gerakan
melalui sekolah “Taman Siswa” di tahun 1922. Sekolah Pendidikan “Taman Siswa”
telah menjadi pelopor pemantik munculnya berbagai cabangnya ke seluruh
Indonesia mulai dari Jawa, Sumatera, Sulawesi, hingga Kalimantan.
Ciri khas pengajaran yang dianut Ki
Hajar Dewantara dengan menonjolkan kecerdasan siswa, membiasakan siswa untuk
mencari pengetahuan sendiri, dan menggunakan pengetahuan untuk kepentingan
umum. Apa yang telah disampaikan Ki Hajar Dewantara sudah relevan dengan
kondisi sekarang dimana siswa-siswi diharapkan lebih mandiri untuk mencari dan
memperdalam ilmu pengetahuan yang dimilikinya melalui pembelajaran aktif
(Active Learning).
Menurut Ki Hajar Dewantara dalam bukunya
bahwa, pengetahuan Pendidikan harus memiliki rasa kemanusiaan (Humanis).
Pendidikan haruslah tidak mengekang dan membebaskan siswa mencari apa yang
mereka inginkan. Maka, pendidikan harus mengedapankan proses yang berusaha
untuk mengasah kemampuan siswa-siswi untuk mandiri, tidak bergantung pada orang
lain, dan dapat mengatur dirinya sendiri. Pengajaran harus selaras dengan
penghidupan dan kehidupan bangsa.
Gagasan Ki Hajar Dewantara yang tetap
relevan dengan zaman sekarang telah menjadi acuan pembangunan pendidikan
nasional saat ini. Dimana pendidikan saat ini, menyesuaikan kebutuhan
siswa-siswi dengan mengusung jenis pendidikan formal, pendidikan non-formal,
dan pendidikan informal. Ketiga jalur pendidikan tersebut diposisikan setara
dan saling melengkapi. "Masyarakat diberikan kebebasan untuk memilih jalur
pendidikan, dan pemerintah memberikan perhatian besar dalam meningkatkan ketiga
jalur pendidikan tersebut," terang Mendikbud.
Maka, ketika saya akan menjadi guru
kelak saya akan menggunakan prinsip pembelajaran aktif
(Active Learning). Pembelajaran aktif (Active Learning) merupakan pembelajaran
yang berpusat pada siswa. Siswa dituntut agar bisa mandiri dan mampu mencari
pengetahuan darimana saja, seperti belajar berkelompok, menjadi tutor sebaya sesama teman, hingga bisa menemukan dan dapat mengasah bakat yang terpendam yang ada
didirinya selama disekolah atau tempat pembelajaran lainnya.
Saat kurikulum 13 telah berganti menjadi
kurikulum Merdeka, saya sebagai guru akan berusaha secepat dan sekuat-kuatnya
untuk belajar memahami materi Pendidikan yang selalu mengalami perubahan
signifikan dari tahun ke tahun. Walau, pertama kali saya belajar belum memahami
namun lama kelamaaan saya bisa memahaminya sedikit demi sedikit. Mulai adanya
capaian pembelajaran (CP), pertanyaan pemantik, hingga penilaian sikap pada
saat pembelajaran bukan lagi sebelum pembelajaran.
0 Komentar
Berkomentarlah dengan sopan dan santun