­
­

T1-7_24_A_Aisyah Nur Rahmah Febriani_Koneksi Antar Materi - Relevansi Perjalanan Pendidikan Nasional_Filosofi Pendidikan Nasional

By Aisyah Nur Rahmah Febriani - Senin, Oktober 09, 2023

 

   Pada tahap ini, Mahasiswa meninjau ulang keseluruhan materi dari ‘Mulai dari Diri’ hingga ‘Elaborasi Pemahaman’ untuk membuat ‘Koneksi Antar Materi’ sebagai kesimpulan penguasaan materi ‘Perjalanan Pendidikan Nasional’ dengan uraian tugas sebagai berikut:

1.   Tinjau kembali tugas individu dan kelompok yang telah dikembangkan pada fase Mulai Dari Diri, Eksplorasi Konsep, Ruang Kolaborasi dan Demonstrasi Kontekstual. 

2.   Buatlah sebuah kesimpulan dan penjelasan untuk menguatkan pemahaman Anda tentang materi Perjalanan Pendidikan Nasional. 

3.   Buatlah sebuah refleksi dari pengetahuan dan pengalaman baru yang Anda peroleh dalam materi ini dan perubahan diri yang yang Andal alami dan akan Anda praktekan di sekolah dan kelas Anda.

4.   Kesimpulan dan refleksi disajikan dalam bentuk media informasi. Format media dapat disesuaikan dengan minat dan kreativitas Anda. Contoh media yang dapat dibuat: artikel, ilustrasi, grafik, video, rekaman audio, presentasi infografis, artikel dalam blog, dan lainnya.

5.   Unggah hasil kerja Anda sesuai petunjuk pengiriman di bawah.

Jawabannya:

Menurut UU Republik Indonesia no. 20 tahun 2003 pasal 1 memaparkan bahwa, pendidikan memiliki arti usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Pendidikan yang ada di Indonesia berpatokan pada Pancasila dan Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sistem Pendidikan yang digunakan keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.

        Peserta didik merupakan masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu. Tenaga kependidikan merupakan masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan. Pendidik merupakan tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.

        Menurut UU Republik Indonesia no. 20 tahun 2003 pasal 2, pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

        Menurut UU Republik Indonesia no. 20 tahun 2003 pasal 2, pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

        Pada pidato yang telah disampaikan oleh Ki Hajar Dewantara bahwa, pendidikan harus dilakukan tanpa paksaan siapapun dan apapun. Pendidikan juga harus dijalankan tanpa membeda-bedakan agama, ras, dan status sosial. Fungsi Pendidikan untuk mengajarkan dan mendidik seseorang dari yang awalnya tidak mampu membaca, menulis, dan berhitung menjadi mampu memahaminya. Pendidikan harus diasaskan demi kemajuan bangsa Indonesia agar mencapai kebijaksanaan dan kematangan dalam menilai situasi agar tidak dipecahkan oleh V.O.C belanda hanya demi keuntungan semata dan malah merugikan bangsa Indonesia yang harus menerima pendidikan yang seadanya.

        Beberapa upaya pun sudah beliau Gerakan melalui sekolah “Taman Siswa” di tahun 1922. Sekolah Pendidikan “Taman Siswa” telah menjadi pelopor pemantik munculnya berbagai cabangnya ke seluruh Indonesia mulai dari Jawa, Sumatera, Sulawesi, hingga Kalimantan.

        Ciri khas pengajaran yang dianut Ki Hajar Dewantara dengan menonjolkan kecerdasan siswa, membiasakan siswa untuk mencari pengetahuan sendiri, dan menggunakan pengetahuan untuk kepentingan umum. Apa yang telah disampaikan Ki Hajar Dewantara sudah relevan dengan kondisi sekarang dimana siswa-siswi diharapkan lebih mandiri untuk mencari dan memperdalam ilmu pengetahuan yang dimilikinya melalui pembelajaran aktif (Active Learning).

        Menurut Ki Hajar Dewantara dalam bukunya bahwa, pengetahuan Pendidikan harus memiliki rasa kemanusiaan (Humanis). Pendidikan haruslah tidak mengekang dan membebaskan siswa mencari apa yang mereka inginkan. Maka, pendidikan harus mengedapankan proses yang berusaha untuk mengasah kemampuan siswa-siswi untuk mandiri, tidak bergantung pada orang lain, dan dapat mengatur dirinya sendiri. Pengajaran harus selaras dengan penghidupan dan kehidupan bangsa.

        Gagasan Ki Hajar Dewantara yang tetap relevan dengan zaman sekarang telah menjadi acuan pembangunan pendidikan nasional saat ini. Dimana pendidikan saat ini, menyesuaikan kebutuhan siswa-siswi dengan mengusung jenis pendidikan formal, pendidikan non-formal, dan pendidikan informal. Ketiga jalur pendidikan tersebut diposisikan setara dan saling melengkapi. "Masyarakat diberikan kebebasan untuk memilih jalur pendidikan, dan pemerintah memberikan perhatian besar dalam meningkatkan ketiga jalur pendidikan tersebut," terang Mendikbud.

        Maka, ketika saya akan menjadi guru kelak saya akan menggunakan prinsip pembelajaran aktif (Active Learning). Pembelajaran aktif (Active Learning) merupakan pembelajaran yang berpusat pada siswa. Siswa dituntut agar bisa mandiri dan mampu mencari pengetahuan darimana saja, seperti belajar berkelompok, menjadi tutor sebaya sesama teman, hingga bisa menemukan dan dapat mengasah bakat yang terpendam yang ada didirinya selama disekolah atau tempat pembelajaran lainnya.

        Saat kurikulum 13 telah berganti menjadi kurikulum Merdeka, saya sebagai guru akan berusaha secepat dan sekuat-kuatnya untuk belajar memahami materi Pendidikan yang selalu mengalami perubahan signifikan dari tahun ke tahun. Walau, pertama kali saya belajar belum memahami namun lama kelamaaan saya bisa memahaminya sedikit demi sedikit. Mulai adanya capaian pembelajaran (CP), pertanyaan pemantik, hingga penilaian sikap pada saat pembelajaran bukan lagi sebelum pembelajaran.


  • Share:

You Might Also Like

0 Komentar

Berkomentarlah dengan sopan dan santun