HONORER SILUMAN MERAJALELA MELALUI RUANG TALENTA GURU
Bismillahirrahmanirrohim.
Assalamu'alaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh, saya ingin membagikan tulisan dan
berharap pemerintah memperbaiki sistem Ruang Talenta Guru (RTG) dalam menyeleksi
tenaga honorer. Karena banyak indikasi penyimpangan beberapa oknum guru-guru honorer
yang memanfaatkan dengan mendaftarkan diri melalui sistem Ruang Talenta Guru (RTG)
hanya dengan Data Pokok Pendidik (DAPODIK). Dimana, hal tersebut sangat di
sayangkan karena beberapa oknum guru-guru honorer yang masih belum lulus sarjana
Pendidikan malah bisa masuk melalui ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) dan kuliah
sambil bekerja di Universitas Terbuka (UT). Walau, pada zaman dahulu adalah
sebuah keharusan bahwa guru honorer jika ingin kuliah Universitas Terbuka (UT)
di haruskan memiliki Surat Tugas dan Surat Keterangan Mengajar sebagai Guru
Honorer sekolah Negeri. Padahalkan seharusnya secara logika untuk jadi guru
honor harusnya lulus dulu menjadi sarjana Pendidikan, jika lulusan SMA di
terima menjadi guru maka banyak lowongan pekerjaan yang di isi bukan sesuai
kualifikasi.
Insert
Foto: Bukti mengharuskan Surat Tugas dan Surat Keterangan Mengajar.
Lalu bagaimana keadilan bagi kami mahasiswa dan mahasiswi PPG PRAJABATAN KEMENDIKBUD RI yang masuk melalui jalur resmi dengan memalui berbagai tes mulai dari tes masuk calon guru: administrasi, tes substantif bidang studi guru sekolah dasar, dan tes wawancara calon guru. Kemudian, pada akhir Pendidikan satu tahun PPG PRAJABATAN atau CALON GURU dari KEMENDIKBUD RI dengan mengikuti tes UKPPG Pendagogik Keguruan meliputi: tes Computer Based Test (CBT) Kemampuan Pengetahuan Pendagogik, tes isi jurnal Penelitian Tindakan Kelas (PTK), tes membuat modul ajar yang berisi sesuai kemampuan siswa, tes praktik mengajar dengan membuat video pembelajaran berbasis PBL (2 JP X 35 menit), dan tes wawancara akhir melalui zoom meeting setelah menempuh Pendidikan calon guru.
Padahal kami telah menempuh perjalanan
sedemikian rupa yang mengorbankan Tabungan, melepaskan pekerjaan kami yang honor
di skeolah negeri, dan bahkan beberapa teman-teman telah meninggalkan pekerjaan
tetap di BUMN (Bank) hanya demi pekerjaan tetap dengan waktu yang fleksibel (tidak
sampai larut malam pulangnya).
Pada tahun ini pun, jadwal seleksi di
undur terus menerus secara mendadak pada saat tes telah berlangsung. Padahal
seharusnya harus bijak jika tes sudha di susun rencana sebaik mungkin agar tidak
di tambah atau di kurang waktunya, lalu di tambah honorer yang belum legal
mengabdi 2 tahun berturut-turut (4 semester) seperti Erlinda Alyanuari, dan Erlinda
Alyanuari sudah dapat NUPTK yang mana mendapatkan NUPTK biasanya guru biasa
harus mengabdi 10 tahun atau bahkan lebih baru bisa karena NUPTK merupakan
jalan utama guru honorer di sekolah negeri untuk dapat mendaftar PPG DALAM
JABATAN atau GURU TERTENTU. Keluh kesah kami pada tes ini tidak hanya merugikan
kami saja bu/pak pejabat, tetapi juga di rasakan guru yang sudah mengabdi
bertahun-tahun dengan ijazah legal, cara bersih, dan cara masuk honor di negeri
dengan halal (tidak pakai orang dalam).
Saya harap tahun depan pemerintah
Indonesia dapat mengevaluasi kekurangan dan kelebihan dalam proses seleksi PPPK
baik guru, tenaga operator, kesehatan, dan lain sebagainya. Sehingga, saya dan
para alumni PPG PRAJABATAN, guru honorer sah, dan tenaga operator tidak
tersakiti, terdzolimi, dan teraniaya. Saya menyuarakan suara dan bukan
bermaksud untuk tidak beradab atau tidak sopan dalam bertutur kata dalam
mengetik ini.
Demikian, berita dan informasi yang telah saya bagikan dan semoga memberikan manfaat, memberikan motivasi, dan berbagi pengalaman kepada para pembaca sekalian karena saya bersyukur dapat berbagi ilmu dan pengalaman yang saya miliki. Mohon maaf, jika ada salah kata dan khilaf dalam ketikan saya. Wassalamu'alaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh.
0 Komentar
Berkomentarlah dengan sopan dan santun